Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania
Grid.ID - Baru-baru ini publik tengah digegerkan dengan pemblokiran aplikasi bernama Tik Tok.
Tik Tok sendiri telah resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa 3 Juli 2018.
Menaggapi hal tersebut rupanya Kemal Palevi memiliki anggapan lain.
Menurutnya keputusan pemblokiran aplikasi Tik Tok ini merupakan salah satu langkah mengambil jalan pintas.
Melalui akun Instagram pribadinya, Kemal mengungkapkan jika aplikasi yang diblokir tersebut tidak pernah salah.
(BACA JUGA: Pamer Foto di Instagram, Tampilan Marion Jola Dianggap Lebih Kurus)
Ia juga membandingkan aplikasi ini dengan beberapa media sosial seperti Facebook, Instagram dan juga YouTube.
Kemal Palevi juga sangat menyayangkan tindakan pemblokiran aplikasi ini.
Baginya di era millennials seperti saat ini pemerintah harus mampu beradaptasi.
Pria 28 tahun ini juga memberikan saran jika seharusnya pemerintah Indonesia memberikan edukasi tentang penggunaan aplikasi secara bijak bukan sekadar memblokir aplikasi.
"Selalu ambil jalan pintas. Apa2, langsung main blokir. Buat menkominfo yang terhormat, applikasi itu gak pernah salah. Usernya yg salah. Tiktok mah gak ada apa-apanya dibanding youtube, instagram, twitter, facebook, yang jauh lebih parah,"
"Edukasi bapak ibu, edukasi. Ini era millenial, era sosial media. Perubahan zaman, perubahan era. Harus adaptasi. Mau sampai kapan pakai jalan pintas, langsung blokir2. Memberikan edukasi tentang penggunaan applikasi secara bijak, secara cerdas, itu yang lebih berguna,"
"Bikin campaign, bikin iklan, seperti campaign bahayanya mengunakan narkoba dan seks bebas tanpa pengaman. Kalau kayak gini terus, kapan anak2 muda mau maju, bapak ibu. Sedih saya. Dulu harusnya pas Awkarin sama Anya Geraldine dipanggil dan bikin pernyataan, langsung aja blokir youtube sama instagram," tulis @kemalpalevi.
Menurutmu gimana? (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Winda Wahdania |
Editor | : | Widyastuti |