Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, dunia maya sempat dihebohkan dengan pemblokirasn aplikasi tik-tok.
Aplikasi yang sedang tren di kalangan anak-anak hingga orang dewasa resmi diblokir pada 03 Juli 2018.
Pemblokiran aplikasi Tik Tok dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Bahkan tak hanya laporan dari masyarakat, Kominfo juga menerima petisi dari banyak kalangan.
Aplikasi Tik Tok dianggap meresahkan masyarakat dengan banyaknya konten negatif di dalamnya.
Pemblokiran aplikasi TikTok ini bukan yang pertama dilakukan Kominfo.
Sebelumnya kominfo telah memblokir beberapa aplikasi yang dianggap meresahkan masyarakat.
Baca juga : Tik Tok Diblokir, Imam Darto Ajak Netizen Meet n Greet: Bayar Pakai Ginjal Aja
Berikut empat aplikasi kontroversial yang telah diblokir kominfo sebelum viral pemblokiran aplikasi TikTok.
1. Telegram
Telegram merupakan aplikasi berbasis chatting yang cukup benyak digunakan masyarakat Indonesia.
Namun, sistem enskripsi-nya yang aman membuat aplikasi chatting ini sering disalahgunakan.
Bahkan, banyak isu yang beredar bahwa aplikasi ini menjadi salah satu tempat komunikasi para teroris.
Aplikasi ini sempat diblokir pada pertengahan Bulan Juli 2017 lalu.
Namun pemblokiran ini hanya dilakukan pada beberapa Domain Name System (DNS) saja, sehingga masih bisa digunakan.
Akan tetapi, platform ini sampai sekrang tidak bisa dibuka dari website.
Baca juga : Akhirnya Aplikasi Tik Tok Diblokir di Indonesia, Ini Penjelasan Kominfo
2. Tumblr
Tumblr merupakan aplikasi jejaring sosial berbasis mikroblog.
Aplikasi ini dapat digunakan untuk membuat postinga berupa teks, foto, video, tautan, dan wuote.
Namun sayangnya aplikasi ini juga disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk menyebar pornografi.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab diblokirnya aplikasi tumblr.
Tumblr sempat diblokir pada tahun 2006 lalu, tapi bisa kembali dibuka.
Pada Februari 2018 lalu, Kominfo kembali mendapat laporan terkait konten asusila dari aplikasi Tumblr.
3. Bigo Live
Aplikasi ini merupakan platform berbasis video siaran yang disiarkan secara langsung.
Kali ini pertimbangan kominfo memblokir aplikasi ini karena persoalan pornografi.
Aplikasi ini dianggap berisi konten-konten tidak pantas yang turut meresahkan masyarakat.
Akhirnya pada akhir Bulan Desember tahun 2016 lalu aplikasi ini diblokir.
Namun kelihatannya, pemblokiran itu hanya dilakukan pada beberapa DNS sehingga ada beberapa fitur Bigo Live yang masih bisa diakses hingga kini.
Baca juga : Babak Akhir, Bigo Live dan Nagaswara Cari Bintang Biduan
4. Vimeo
Vimeo merupakan aplikasi berbasis video.
Aplikasi ini dapat digunakan untuk menonton, mengunggah, dan membagikan video.
Aplikasi ini sempat menjadi salah satu aplikasi yang banyak digunakan selebriti pada tahun 2014 lalu.
Salah satu artis yang terlihat sempat menggunakan aplikasi vimeo adalah Oki Lukman.
Namun, aplikasi ini banyak berisi konten pornografi sehingga diblokir oleh kominfo pada awal bulan Mei tahun 2014 lalu.
Hingga kini aplikasi vimeo masih tidak bisa dibuka di Indonesia. (*)
Baca juga : Tik Tok Diblokir Kominfo, Bowo Alpenliebe Kecewa Berat!
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Alfa Pratama |