Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak diduga menyalahgunakan jabatannya selama memerintah.
Rabu (4/7/2018) pagi, mantan Perdana Menteri berusia 64 tahun ini hadir di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Ia datang untuk mendengarkan dakwaan yang dikenakan kepadanya.
Najib Razak diperkirakan bakal menghadapi dakwaan untuk 10 kasus berbeda.
BACA JUGA: Lebaran di Lengkawi, Najib Razak Minta Warga Malaysia Melupakan Kesalahan Masa Lalu
Pembacaan dakwaan ini hanya berselang sekitar 18 jam dari penangkapannya pada Selasa (3/7/2018) pukul 15.00 sore waktu setempat.
Najib ditangkap badan antikorupsi Malaysia terkait dugaan korupsi lembaga investasi negara, 1MDB sebesar hampir 64 triliun rupiah.
Bukti terbaru yang dimiliki aparat untuk menjerat Najib adalah dugaan transfer dana sebesar 42 juta Ringgit setara Rp 149 miliar ke rekening pribadinya dari lembaga SRC yang merupakan cabang 1MDB.
Datin Seri Rosmah Mansor, istri Najib Razak mendesak pendukungnya untuk tidak meneteskan air mata atas tuduhan yang ditujukan pada suaminya.
BACA JUGA: Mau Disidang Kasus Korupsi, Para Pengacara Mantan PM Malaysia Najib Razak Ramai-ramai Cabut Pergi
"Jangan pernah menangis. Saya tidak ingin ada yang menangis," katanya dalam sebuah video yang disiarkan oleh Channel News Asia .
Dikutip Grid.ID dari The Star, Rosmah mengatakan hal ini pada pendukungnya yang berkumpul di luar Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Pendukung Najib Razak berkumpul pada hari Rabu (4/7/2018) guna memberi dukungan pada sang mantan perdana menteri.
Di antara para pendukung yang terlihat dalam video itu adalah mantan wakil menteri bekerja Datuk Rosnah Shirlin.
BACA JUGA: 5 Fakta Tentang Rosmah Mansor, Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak yang Hobi Koleksi Barang Mewah
Rosmah datang ke pengadilan dengan baju berwarna krem krem motif bunga.
Ia menunggu anak-anaknya Nooryana Najwa dan Norashman Najib.
Rosmah terlihat sebentar di sore hari, beberapa jam setelah proses pengadilan dimulai.
Najib mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu.
Sidang akan berlangsung mulai 18 Februari hingga 28 tahun depan.
Sebelumnya, sumber di kepolisian Malaysia menyatakan, mereka menyita uang tunai berjumlah 120 juta ringgit, atau sekitar Rp 427,8 miliar, dari kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/5/2018), uang itu disimpan di kotak dan tas yang berada di apartemen mewah Najib, yang digeledah.
Sumber itu berkata, penyidik dari Kepolisian Bukit Aman mulai melakukan penghitungan uang pada Senin (21/5/2018).
Para penyidik, dengan bantuan staf bank nasional, menghitung uang yang dimasukkan ke dalam 30 tas tersebut, dan selesai Rabu ini.
"Setelah selesai menghitung, penyidik langsung menyerahkan uang tersebut ke bank nasional untuk disimpan," tutur sumber itu.
Selain uang tunai dari berbagai mata uang asing, setidaknya terdapat 284 kotak yang berisi tas mewah, jam tangan, dan perhiasan.
Dalam laporan polisi, dikatakan kalau Najib mengklaim uang yang disita merupakan donasi untuk koalisi Barisan Nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 9 Mei lalu.
BACA JUGA: Cantiknya Penampilan Laudya Cynthia Bella dalam Busana Batik Saat Halal Bi Halal di Malaysia
Direktur Kriminal Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Amar Singh menolak berkomentar karena dia menganggap masih dilakukan penyelidikan terkait uang itu.
"Yang pasti, saya bakal segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan," kata Amar.
Sebelumnya, polisi menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib dan perusahaan investigasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.
BACA JUGA: Baju Batik Laudya Cynthia Bella Sukses Banjir Pujian Ketika Hadiri Acara di Malaysia
Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu.
Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.
Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.(*)
Source | : | the star,tribunnews,kompas,Chanelnewsasia.com |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |