Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Artis musik R&B Chris Brown ditangkap polisi saat turun dari panggung konser di Florida, Kamis (5/7/2018).
Hal ini seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Saat itu Chris Brown sedang tampil di Coral Sky Ampitheatre di West Palm Beach.
Sementara itu sejumlah polisi sudah menunggunya di sisi panggung.
BACA JUGA: Ternyata Begini Seorang Agnez Mo di Mata Keponakan Kesayangannya
Seperti dilaporkan TMZ, ketika mantan kekasih Rihana ini menyelesaikan pertunjukannya, ia langsung ditahan.
Beberapa sumber kepolisian yang dikutip TMZ mengatakan Chris Brown ditahan atas perintah aparat keamanan dari wilayah tak jauh dari West Palm Beach.
Dikutip dari BuzzFeed, menurut catatan dari Kantor Sheriff Palm Beach County, pria berusia 29 tahun itu ditangkap dengan surat perintah luar biasa.
Ia dibebaskan setelah ditahan selama sekitar satu jam dengan uang jaminan sebesar 2.000 Dollar (Rp 28,7 juta).
BACA JUGA: Agnez Mo dan Chris Brown Mesra Lagi, Penggemar Heboh Kasih Peringatan
Chris Brown ditahan dengan jaminan atas tuduhan kejahatan di Hillsborough County, Florida.
Source | : | Kompas.com,Instagram,BuzzFeed,bangka pos |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |