Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR
Grid.ID - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada seorang wanita karena dianggap menghina orang Mesir.
Dilansir dari Gulf News, wanita bernama Mona Mazbuh muncul dalam sebuah video yang tersebar secara online.
Dalam video tersebut, Mona tampak memukuli orang Mesir.
BACA: Ramalan Zodiak untuk Besok Selasa, Sagitarius dan Pisces Harus Banyak Bersabar!
Pengadilan Kejahatan Heliopolis di Kairo Timur memvonis Mona Mazbuh setelah dianggap melecehkan orang Mesir dan menghina agama tertentu.
Pada persidangan yang dimulai bulan lalu, pengacara Mona mengatakan bahwa wanita itu menderita gangguan saraf karena masalah otak.
Penangkapan itu dilakukan atas perintah dari jaksa, menanggapi keluhan dan protes dari masyarakat.
BACA: Asal-usul Kata Bikini, Ternyata Mengacu pada Tempat Pengujian Bom Atom AS
Masyarakat menuding Mona sengaja menghina orang Mesir lewat video yang dibagikan di Facebook.
Dalam video itu, Mona dengan marah menuduh orang Mesir terlibat dalam pelanggaran dan penipuan jalanan.
Pada 3 Juni 2018, Pengadilan Tinggi melayangkan surat undangan persidangan kepada Mona.
Sosok ini Syok Lihat Penampilan Ammar Zoni di Penjara, Makin Ganteng Seperti Saat Masih Jadi Artis
Source | : | Gulfnews.com |
Penulis | : | Elizabet Ayudya |
Editor | : | Elizabet Ayudya |