Grid.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk susu kental manis mempunyai kandungan susu.
Hal ini diungkapkan Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan susu kental manis mengandung susu yang dipekatkan.
Namun susu yang dipekatkan itu kemudian ditambahi gula sehingga menjadikannya manis.
"Air (susu)-nya dikeluarkan, di-evaporate, di-condense, dikentalkan kemudian ditambah gula. Jadi lemaknya itu terkonsentrasi terus ditambah gula," kata Penny saat konferensi pers di Kantor BPOM, Senin (9/7) seperti dikutip dari Kompas.com.
BACA : BPOM Keluarkan Larangan Produk Susu Kental Manis, Ahli Gizi Beberkan Resikonya
Kemudian Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Tetty Sihombing mengamini pernyataan Lukito.
Ia berujar produk susu kental manis dapat dibuat dari susu cair yang dipekatkan.
Atau susu serbuk/bubuk yang dicampur dengan gula dan sebagainya.
Tetty juga menyebutkan pihaknya juga telah mengatur kandungan gula serta lemak dalam produk susu kental manis supaya masih bisa disebut susu.
"Yang harus diikuti dalam persyaratan susu kental manis adalah kandungan lemak susu tidak kurang dari delapan persen, protein kurang dari enam setengah persen," kata Tetty.
Sedangkan adanya kandungan gula du dalam susu kental manis ditujukan sebagai alat pengawet.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |