Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Sidang putusan perceraian penyanyi Opick dengan istrinya, Dian Rositaningrum batal digelar pada hari ini, Selasa (10/7/2018).
Sidang harus ditunda dikarenakan ketidakhadiran majelis hakim yang sedang cuti.
Selanjutnya, sidang putusan kembali dijadwalkan akan digelar pada 24 Juli 2018 yang akan datang.
"Tadi kami menghadiri rencananya sidang putusan. Tapi karena ketua majelis hakimnya sedang cuti. Jadi sidang putusan ditunda tanggal 24 Juli jam 10 pagi," ujar Ina Rachman selaku kuasa hukum Dian Rositaningrum alias penggugat di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
BACA JUGA: Opick Diisukan Poligami, Padahal Masyarakat Tak Tahu yang Sebenarnya!
Meski ditunda, kedua belah pihak mengaku tak keberatan atau kecewa, sebab dengan ditundanya sidang putusan, keduanya dapat kembali bermusyawarah tentang harta gono gini.
"Karena memang kami berdua juga sedang mengusahakan kesepakatan gono gini ya. Jadi supaya tidak ada gugatan baru," ujar Ina Rachman.
"Waktu dua minggu ini kami akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembagian gono gini," lanjut Ina Rachman.
Disisi lain, Pihak tergugat, Opick melalui kuasa hukumnya Ismar Syafrudin masih berharap agar rumah tangga kliennya itu dapat diselamatkan alias tak jadi bercerai.
BACA JUGA: Dian Rositaningrum Minta Harta Gono-gini dengan Opick Dibagi Rata!
"Intinya gugatan ini atau pun putusan ini terjadi kita masih berharap bahwa kalau memang masih kembali seperti semula," kata Ismar Syafrudin.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,grid.id |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |