Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Aktor Fachri Albar akan kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Sidang kali ini beragendakan putusan.
Fachri tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB menggunakan kemeja berwarna putih.
(BACA JUGA: Kisah Cinta 4 Selebriti Indonesia yang Menikah dengan Fansnya Sendiri)
Renata Kusmanto sang istri sedang dalam perjalanan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mendampingi Fachri.
Ketika ditanya mengenai perasaannya menjelang putusan sidang nanti, anak dari Ahmad Albar itu mengaku pasrah.
"Ya berdoa aja lah yang terbaik," ucap Fachri Albar sembari berjalan menuju ruang tahanan Pengadaan Negeri Jakarta Selatan.
(BACA JUGA: Disuruh Nikah Lagi Daripada Jadi Fitnah, Salmafina Sunan: Ribet Kalo Mikirin Nikah Mulu
Sebelumnya, Fachri Albar sudah mengajukan pledoi dengan meminta 6 bulan rehabilitasi.
Dalam pembacaan pledoi, kuasa hukum Fachri Albar mengungkapkan permintaan maaf dari pihaknya, serta mengatakan bahwa kliennya itu akan bertaubat dan tak akan menyetuh barang haram kembali.
Atas dasar alasan tersebut, kuasa hukumnya meminta keringanan agar Fachri Albar diberikan hukuman berupa rehabilitasi.
Namun sayang, jaksa menolaknya. (*)
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Atikah Ishmah W |