Grid.ID - Perceraian Iwa K dengan Selfi Nafilah pada 2012 silam berbuntut pada perebutan harta gana - gini.
Selfie menuntut pembagian harta, berupa rumah yang sebelumnya mereka tinggali bersama.
Kuasa hukum Iwa, Lita pun menjelaskan bahwa kliennya tak akan memperebutkan rumah yang menurutnya merupakan milik Iwa.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Lita Viani Purba, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
(Baca Juga Bulu Ketiak Jangan Dicukur, Hilangkan dengan Metode Berikut Ini, Efektif dan Bikin Kulit Halus)
"Iwa enggak mau, karena enggak ada yang diperebutkan. Rumah itu milik dia," ucap Lita setelah sidang lanjutan perkara harta gana gini.
Ia mengatakan, Iwa dan Selfi sudah mencoba melakukan mediasi pada sidang pertama. Namun, mereka tak kunjung menemukan titik temu.
"Sudah bertemu (Iwa dan Selfi) waktu mediasi, setelah mediasi belum. Awal sidang kan mediasi, cuma buntu," kata Lita.
(Baca Juga Bantu Bakar Kalori, Air Putih Sangat Efektif Turunkan Berat Badan, Begini loh Penjelasannya)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |