Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini
Grid.ID - Sosial media kini menjadi salah satu hal yang tak bisa dilepaskan dari kehidupan.
Terlebih bagi selebritis yang kerap menerima komentar jahat dan rumor yang disebarkan oleh netizen.
Bagi netizen pun harus berhati-hati dalam menuliskan komentarnya di sosial media.
(BACA JUGA: Jang Hyunseung eks BEAST Umumkan Bakal Wamil Bulan Juli, Catat Tanggalnya!)
Pasalnya, netizen bisa dijerat oleh hukum karena komentar yang mereka tulis.
Pelaporan pada netizen yang memberi komentar jahat pada artisnya dilakukan dengan serius oleh agensi Brand New Music.
Brand New Music adalah agensi yang menaungi dua member Wanna One, Lee Dae Hwi dan Park Woo Jin.
Dilansir Grid.ID dari Soompi, pada bulan Maret, Brand New Music memproses secara hukum netizen yang melontarkan komentar jahat pada artisnya.
(BACA JUGA: Hyeri Girl's Day Malu-Malu Jadi Fangirl Ong Seong Woo Wanna One)
Melanjutkan laporannya itu, telah diumumkan bahwa para penulis komentar itu maju ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan.
"Para tersangka akan mendapatkan hukuman resmi yang sesuai untuk kejahatan mereka sesuai hukum.
Sebagai agensi yang bertanggung jawab pada artisnya, kami akan melakukannya dengan tegas," kata pihak agensi.
(BACA JUGA: 7 Idol K-Pop ini Atlet Profesional lho, Ada Idolamu nggak nih?)
Agensi juga menambahkan jika mereka akan terus memantau komentar-komentar yang ditujukan pada artisnya.
"Kami akan selalu melakukan yang terbaik untuk melindungi seluruh artis di agensi," imbuh pihak Brand New Music.
Minggu lalu, terungkap jika penulis komentar jahat untuk Park Ji Hoon Wanna One telah dihukum.
Nah, hati-hati ya saat berkomentar.
Bagaimana menurut kalian dengan tindakan agensi ini? (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |