Grid.ID - Gangnam Station Sidney, sebuah restoran barbekyu Korea di Sidney, Australia dihadapkan dengan berbagai sanksi.
Hal itu terjadi lantaran insiden yang melibatkan pihak restoran dengan dua orang pelanggannya.
BACA: Perjalanan Zaskia Sungkar Makin Mantap Berhijrah, dari Urusan Baju Sampai ke Bisnis nih
Sebelumnya, tiga orang wanita masuk ke restoran itu pada 9 November lalu pukul 7.55 malam waktu setempat.
Mereka memesan soju, yakni minuman asal Korea yang punya kandungan alkohol cukup tinggi.
BACA: 7 Potret Cantik Ayu Ting Ting Saat Selfie dengan HP Ivan Gunawan, Lihat Penampilannya deh!
Setelah menenggak gelas kedelapan, dua dari tiga wanita itu dilaporkan jatuh pingsan.
Pegawai restoran lantas membawa para wanita itu untuk keluar.
BACA: Buka Sekolah Bela Diri, Iko Uwais Bakal Ngajar Murid Langsung, Minat?
Polisi yang berpatroli pada area itu berhenti di depan restoran dan melihat orang-orang berkumpul mengitari wanita yang pingsan setelah minum soju.
Mereka memanggil ambulans dan dua wanita yang pingsan itu segera dibawa ke rumah sakit.
BACA: Intip Kekayaan Justin Bieber yang Lamar Kekasihnya dengan Cincin Seharga Rp 3,5 miliar
Sementara itu, pihak berwenang Australia dikabarkan memberi sanksi pada Gangnam Station Sidney.
Sanksi yang dimaksud berkaitan dengan pencabutan izin operasi restoran barbekyu Korea itu.
Meski begitu, pihak restoran masih berupaya agar lisensi Gangnam Station Sidney tidak dicabut. Salah satu upaya yang dimaksud adalah jam tutup restoran akan dimajukan, dari pukul 2 pagi menjadi tengah malam.
Terkait dengan insiden itu, Gangnam Station Sidney harus membayar denda setara Rp 23 juta karena dianggap mengabaikan kesehatan dan keselamatan pelanggan.
(*)
Source | : | BuzzFeed,NextShark |
Penulis | : | Hastin Munawaroh |
Editor | : | Hastin Munawaroh |