Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Sf (49), warga Tambak Kemekaran, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, tega menjual istrinya untuk melayani pria lain lewat media sosial.
Ulah bapak satu anak ini terendus petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, yang lalu dia ditangkap dan ditahan.
"Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain threesome dengan istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, nada bicara Sf sedikit terbata saat menjawab pertanyaan mengenai aksinya ini.
BACA JUGA: Meleleh Banget! Audy Item Bangga Suami Pasang Badan untuk Keluarga
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai montir ini mengaku sudah sekitar satu tahun melakukannya.
"Sejak sekitar pertengahan tahun 2017 lalu atau sudah sekitar satu tahun," jawabnya di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).
Dia mengaku, ide itu bermula dari beberapa cerita di grup media sosial yang diikutinya.
Karena tertarik, dia mengaku menceritakannya kepada istrinya lalu melakoninya bersama.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengisyaratkan Status Dipo Latief Bukan Lagi Suaminya
"Istri saya tidak keberatan kok, ini atas dasar kesepakatan," ujar Sf dalam penyidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Dalam menjalankan usahanya, dia mengawali obrolan di beberapa grup media sosial yang diikuti lalu melanjutkan di jalur chat sambil mengirimkan foto istrinya tanpa busana.
Sf mengaku, dia dan istrinya melakukannya karena terlilit utang.
"Demi bayar utang. Jumlah utangnya buanyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya," ungkapnya.
BACA JUGA: Demi Bayar Utang, Suami Tawarkan Jasa Hubungan Seksual Istrinya Lewat Online
"Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju," lanjut dia.
Dikutip dari Surya.co.id, Setiap melakukan layanan terlarang itu, dia dan istri dapat uang Rp 500 ribu.
Uangnya langsung dipakai untuk bayar utang.
Sejak pertengahan tahun lalu atau sudah sekitar setahun, dirinya sudah lupa berapa kali melakoninya.
BACA JUGA: Mytha Lestari Pamer dapat Perlakuan Manis dari Sang Suami Ketika Sakit
Termasuk di beberapa hotel di Surabaya dan Sidoarjo, serta layanan di rumah tersangka sendiri.
Dia hanya ingat sekitar enam kali.
"Sudah lupa berapa banyak, tapi seingat saya sudah enam kali," ujar Sf saat di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Dirinya mengaku semua pelanggannya pria.
BACA JUGA: Tak Terima Istrinya Digoda Orang, Suami Habisi Nyawa Tetangganya
Dan semua berawal dari komunikasi yang dijalin lewat media sosial, yang berlanjut hubungan intim bertiga di hotel atau di rumahnya.
Terakhir, dia melayani di rumah dan digerebek petugas Reskrim Polresta Sidoarjo.
Sf ditetapkan jadi tersangka karena dia yang terbukti melakukan tindak pidana berdagangan orang sebagaimana pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Nada bicara Sf sedikit terbata saat ditanya sejumlah wartawan terkait perilakunya yang nyeleneh.
BACA JUGA: Bukan Suami, Ada Pria Lain yang Meyakinkan Nikita Mirzani Berhijab
Menjual istri dan melayani hubungan intim bertiga dengan pria lain alias threesome.(*)
5 Arti Mimpi Memelihara Kucing Oren di Rumah, Ternyata Jadi Pertanda Bakal Ada Kesempatan Baru yang Datang? Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,surya.co.id |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |