Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Artis Reza Artamevia mengungkapkan bahwa total hukuman 20 tahun atas Gatot Brajamusti tidak adil.
"Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar," ungkap Reza Artamevia saat ditemui Grid.ID di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
(BACA JUGA: Jungyeon TWICE Mendadak Menangis saat Siaran Radio, Apa Penyebabnya?)
Menurutnya, ada kecacatan hukum yang terjadi di Indonesia dan telah terjadi pada Gatot Brajamusti.
"Yang pasti ada kecacatan dalam hukum Indonesia," lanjut Reza Artamevia.
Sebelumnya, Reza Artamevia yang merupakan murid spiritual dari Gatot Brajamusti sempat menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Gatot.
(BACA JUGA: Addie MS Tertantang Pimpin Orkestra yang Belum Dikenalnya)
Adapun total hukuman 20 tahun penjara Gatot Brajamusti merupakan akumulasi atas tiga kasus yang menjeratnya, yakni kasus kepemilikan narkoba, kasus asusila, dan kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi.
Sebagai informasi, selama menjalani proses hukum, Gatot Brajamusti sempat dikabarkan mengalami stroke ringan.
Beberapa bagian tubuhnya tidak dapat digerakkan hingga mengharuskannya dirawat di rumah sakit dan tak dapat menghadiri sidang lanjutannya terkait kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar.
Menipu dan membujuk seorang anak berusia 16 tahun
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Atikah Ishmah W |