Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis sensasional, Nikita Mirzani siang ini akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun sebelumnya ia akan mendaftarkan itsbat nikah terlebih dahulu.
Hal itu dilakukannya agar pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief diakui oleh negara, sebab sebelumnya keduanya hanya menikah secara siri.
(BACA JUGA: 5 Cara Terbaik untuk Kamu yang Merasa Terjebak dengan Pacar yang Membosankan!)
"Iya, (pernikahannya) dia belum tercatat. Karena dia belum tercatat maka diajukan itsbat nikah sekaligus juga kan cerai," ungkap Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (16/7/2018).
Nikita Mirzani mengajukan gugatan cerai, padahal usia pernikahannya baru menginjak 5 bulan.
"Sudah didaftarin, ya hari ini itu didaftarkan namanya itu itsbat nikah sekaligus cerai gugat," kata Fahmi.
(BACA JUGA: 5 Inspirasi Tren Warna Rambut dari Selebriti Hollywood yang Bisa Buat Kamu Tampil Makin Stylish!)
Fahmi menjelaskan, pengajuan itsbat nikah ini bertujuan agar nantinya pernikahan keduanya resmi terdaftar di pengadilan dan diakui negara walapun telah bercerai.
"Iya 18 Februari dia menikah di daerah Kertanegara, Kebayoran Baru karena belum tercatat makanya diajukan itsbat nikah. Kenapa ini harus diajukan, supaya ada perlindungan buat Nikita agar kepastian hukum agar kalau kita cerai, cerai beneran gitu," tuturnya.
Tak hanya itu, hal ini juga mencegah terjadinya ketidak konsistenan dari kedua belah pihak.
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Atikah Ishmah W |