Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Zaman sekarang, mengirimkan barang terasa sangat mudah karena banyaknya agen jasa pengiriman barang.
Tak hanya mengirim barang ke luar kota, bahkan mengirim barang ke luar negeri bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Waktu yang diperlukan juga tidak perlu lama, karena terdapat paket pengiriman kilat yang disediakan agen jasa pengiriman barang.
(BACA JUGA: Nikita Mirzani Ceraikan Dipo Latief karena Diduga Hadirnya Pelakor!)
Namun, adapula sisi kurang dari menggunakan agen jasa pengiriman barang.
Tidak sedikit orang yang mengeluh bahwa barang yang dikirim malah sampai dalam jangka waktu yang lama.
Hal yang lebih parah adalah ketika barang yang dikirim melalui agen jasa pengiriman barang tersebut hilang atau tidak sampai ke tangan pengirim.
Hal tersebut dirasakan oleh mantan artis cilik yaitu Dhea Annisa, dimana dirinya beberapa bulan lalu kehilangan kamera Canon C500 saat akan mengirim kamera tersebut kepada seseorang di Malang menggunakan jasa pengiriman DHL Express.
Hal tersebut menyebabkan Dhea Annisa membawa kasus tersebut ke jalur hukum, yang untungnya Dhea Annisa memenangkan gugatannya terhadap DHL Express di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |