Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Zaman sekarang, mengirimkan barang terasa sangat mudah karena banyaknya agen jasa pengiriman barang.
Tak hanya mengirim barang ke luar kota, bahkan mengirim barang ke luar negeri bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Waktu yang diperlukan juga tidak perlu lama, karena terdapat paket pengiriman kilat yang disediakan agen jasa pengiriman barang.
(BACA JUGA: Nikita Mirzani Ceraikan Dipo Latief karena Diduga Hadirnya Pelakor!)
Namun, adapula sisi kurang dari menggunakan agen jasa pengiriman barang.
Tidak sedikit orang yang mengeluh bahwa barang yang dikirim malah sampai dalam jangka waktu yang lama.
Hal yang lebih parah adalah ketika barang yang dikirim melalui agen jasa pengiriman barang tersebut hilang atau tidak sampai ke tangan pengirim.
Hal tersebut dirasakan oleh mantan artis cilik yaitu Dhea Annisa, dimana dirinya beberapa bulan lalu kehilangan kamera Canon C500 saat akan mengirim kamera tersebut kepada seseorang di Malang menggunakan jasa pengiriman DHL Express.
Hal tersebut menyebabkan Dhea Annisa membawa kasus tersebut ke jalur hukum, yang untungnya Dhea Annisa memenangkan gugatannya terhadap DHL Express di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).
Dhea Annisa mengungkapkan bahwa dirinya menjadi takut menggunakan agen jasa pengiriman barang jika barang yang dikirim mahal.
“Iya, jadi mikirnya, jangan ngirim barang-barang mahal kali ya, karena hilang, takut hilang, kalau barang-barang yang nggak terlalu nggak ada harganya yauda nggak apa-apa kali. Jadi, agak takut sih buat ngirim barang-barang yang bernilai mahal, itu ajasih,” ungkap Dhea Annisa saat ditemui Grid.ID di kawasan Sektor 9, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (16/7/2018).
Selain itu, Dhea Annisa mengungkapkan setelah kejadian tersebut dirinya menjadi lebih siaga dalam mengirim barang mahal melalui agen jasa pengiriman barang.
“Lebih aware lagi aja. Kalo dulu kayaknya main kirim-kirim aja atau gimana. Kalau sekarang lebih aware lagi aja, gitu,” tandas Dhea Annisa.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |