Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID – Pihak Dhea Annisa berencana untuk mengajukan somasi kepada DHL Express jika tidak segera melaksanakan keputusan dari pengadilan negri.
“Kami akan segera mengirimkan surat peringatan atau somasi kepada tergugat untuk melaksanakan putusan Pengadilan Negri,” ungkap pengacara Dhea Annisa yaitu Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID bersama Dhea Annisa di kawasan Sektor 9 Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (16/7/2018).
Batas somasi yang rencananya akan dikirimkan hari senin minggu depan tersebut adalah 3 kali 24 jam, dengan 2 kali somasi.
BACA JUGA: Teman-teman Artis Ikut Ketakutan Kasus Kamera Dhea Annisa Hilang
Tetapi, apabila 2 kali somasi tersebut tidak dihiraukan oleh DHL Express, pihak Dhea Annisa berencana melakukan eksekusi kepada pihak pengadilan.
Selain gugatan kamera yang hilang dikabulkan, adapula tambahan ganti rugi uang paksa dari pihak Dhea Imut kepada DHL Express.
Keputusan Pengadilan Negri yang harus dijalankan oleh DHL Express berupa penggantian 1 unit kamera Canon seharga Rp 252 juta, membayar kerugian pengiriman jasa pengiriman paket sebesar Rp 529.358, membayar uang paksa atau dwangsom apabila lalai melaksanakan seluruh isi putusan sebesar Rp 500 ribu setiap harinya sejak didaftarkannya gugatan.
Henry Indraguna mengungkapkan, semakin lama pihak DHL Expres lalai melaksanakan putusan dari Pengadilan Negri, maka biaya yang diberikan kepada pihak Dhea Annisa akan semakin besar.
“Perharinya adalah Rp 500 ribu. Jadi, sekarang sudah 8 bulan sejak gugatan pertama didaftarkan.
“Jadi dikalikan aja, terus jalan terus sampai nanti Dia bayar. Jadi, kalo Dia mau bayarnya 2 minggu lagi atau sebulan lagi, itu dwangsomnya jalan terus.
“Mau sampe setahun juga jalan terus dia, jadi dwangsom akan jalan terus. Itu harus dibayarkan sama pihak tergugat,” ungkap Henry Indraguna.
Selain itu, Henry Indraguna mengungkapkan jika pihak DHL Express tidak membayar, maka akan dilakukan eksekusi yang menyebabkan uang dwangsom jumlahnya akan lebih besar daripada jumlah uang untuk mengganti kamera.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Al Sobry |