Perlu diketahui, Kenya memiliki larangan untuk melaksanakan hukuman mati.
Merujuk pada larangan itu, tidak ada terpidana mati yang dieksekusi sejak 1987.
BACA: Alasan Ussy Sulistiawati Fokus Berbisnis Dibanding Dunia Hiburan
Pada Desember 2017, Mahkamah Agung Kenya memutuskan, tersangka pembunuhan dan perampokan bersenjata tak boleh dijatuhi hukuman mati.
Hal itu karena hukuman mati tak sesuai dengan aturan negara Kenya.
Meski begitu, hukuman mati tetap ada di buku undang-undang.
(*)
Source | : | Dailymail |
Penulis | : | Hastin Munawaroh |
Editor | : | Hastin Munawaroh |