Grid.ID - Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 5,1 miliar dolar amerika atau sekitar Rp 73,44 triliun kepada Google.
Hal itu karena Komisi Eropa menganggap bahwa Google antikompetitif dengan mengharuskan perusahaan pengguna OS Android untuk menggunakan beberapa layanan Google.
Semisal, seorang pengguna harus mendownload Google Seacrh dan Chrome terlebih dahulu sebelum menjelajah Google Play Store.
"Google telah menggunakan Android sebagai kendaraan untuk memperkuat dominasi mesin pencariannya," kata Vestager, Kepala Antitrust Eropa, mengutip laporan The New York Times, Kamis (19/7).
(BACA JUGA : Kota Terdingin di Indonesia, Suhunya Capai 15 Derajat Celcius di Siang Hari )
Nah, denda yang dilakukan Komisi Eropa ini nampaknya menyita perhatian Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Lewat akun Twitter pribadinya @realDonaldTrump, dia pun angkat bicara.
Trump mengatakan bahwa ini hanyalah cara Komisi Eropa untuk mengambil keuntungan dari Amerika.
"Saya sudah bilang! Komisi Eropa baru saja mendenda 5 miliar dolar ke salah satu perusahaan terbaik kita, Google. Mereka hanya mengambil keuntungan dari AS, namun ini tak akan berlangsung lama", cuit Trump.
(BACA JUGA : Ramalan Zodiak Sabtu 21 Juli 2018, Libra Sedang Ingin Menyendiri )
Trump memang memiliki hubungan kurang baik dengan Komisi Eropa belakangan ini.
Namun, salah seorang advokat anti monopoli, Gene Kimmelman, melihat apa yang dilakukan Donald Trump ini tak membuat kondisi menjadi lebih baik.
5 Minyak Aromaterapi yang Cocok untuk Mandi, Aromanya Menenangkan dan Membantu Meredakan Stres Usai Beraktivitas
Source | : | Twitter,kontan |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |