Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Inneke Koesherawati akhirnya diperbolehkan pulang tadi malam, setelah diamankan petugas KPK.
Sejauh ini, Inneke Koeaherawati masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang juga melibatkan suaminya.
Diamankannya Inneke Koesherawati itu menjadi buntut dari ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, WH, napi korupsi sekaligus suami Inneke Koesherawati, FD, lalu staf WH berinisial HND dan seorang napi berinisial AR.
(Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Inneke Koesherawati Tidak Tahu-menahu tentang Kasus Sang Suami)
Kini KPK sudah menetapkan Fahmi Darmansyah, suami Inneke, sebagai tersangka pemberi suap serta tiga orang lainnya yaitu WH Kalapas Sukamiskin, asisten kalapas dan staf Fahmi Darmansyah sebagai tersangka.
Lalu apakah Inneke akan dipanggil kembali oleh KPK untuk memberikan kesaksian lebih lanjut?
Kuasa hukum suami Inneke, yaitu Adri Agal, yang mendampinginya tadi malam di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengatakan hal itu kemungkinan akan terjadi.
(Baca juga: Akun Instagram ini Edarkan Video Kamar Sel Suami Inneke Koesherawati di Penjara Suka Miskin)
Hal ini mengingat banyak berkas masalah yang harus dilengkapi.
"Kalau kita mengacu pada hukum acara yang berjalan di KPK, itu pasti akan ada dipanggil untuk kelengkapan berkas,”
“Tapi bukan sebagai diduga, hanya sebagai saksi atas tersangka," ungkap Adri Agal kepada Grid.ID saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/7/2018).
(Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Inneke Koesherawati yang Diduga Membantu Sang Suami Menyewa Sel Penjara Berfasilitas Lengkap)
Namun Adri belum mengetahui lebih lanjut kapan Inneke Koesherawati akan dipanggil kembali oleh pihak KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus suaminya itu.
"Belum tau, ini masih terlalu prematur.”
“KPK punya kewenangan, kalau untuk menahan dia, tergantung, karena kemarin itu sudah dikonfrontir semua tapi karena penyidik KPK yang senior di sana juga, mereka tidak mendesak.”
(Baca juga: Suami Dipenjara, Inneke Koesherawati Iklas Jalani Ramadan Sendiri)
“Ada dugaan untuk peran serta dari ibu Inneke makanya saya sangat mengapresiasi penyidik KPK melepas ibu Inneke.”
Seperti yang diketahui sebelumnya, Inneke Koesherawati ikut diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Okki Margaretha |