Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Kisruh rumah tangga antara musisi Abdee Negara dan sang istri, Anita Desy Farida masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hingga Senin (23/7/2018).
Sidang perceraiannya pun sebentar lagi akan segera memasuki babak akhir.
Saat ini sidang tersebut sudah sampai pada tahap pembacaan kesimpulan, namun belum terselesaikan sebab pihak Anita Desy Farida belum melengkapi kesimpulan tersebut.
(BACA JUGA: Wow! Ibunda Sebut Ardina Rasti Lebih Baik dari Istri Eza Gionino)
Sehingga keduanya masih menunggu pembacaan kesimpulan hingga akhirnya mendapatkan putusan dari Majelis Hakim.
Nantinya setelah bercerai, akan ada sejumlah uang yang harus disiapkan oleh Abdee Negara sebagai nafkah iddah dan mut'ah yang harus diberikan pada Anita Desy Farida setelah sah menjadi mantan istrinya.
Menurut Taufik Mahmud kuasa hukum Abdee, nantinya kliennya itu akan menyiapkan uang sekitar Rp 120 juta untuk kedua nafkah tersebut.
(BACA JUGA: 4 Kesalahan Gaya Rambut yang Membuatmu Tampak Lebih Tua)
"Dalam proses sidang cerai talak, itu ada namanya iddah dan mut’ah. Iddah itu namanya masa tunggu untuk 3 bulan, itu secara pemohon menyampaikan Rp 30 juta,” ungkap Taufik usai persidangan saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Sedangkan untuk nafkah mut'ah, Abdee telah menyiapkan uang sebesar Rp 90 juta sebagaimana yang telah disampaikan di ruang persidangan melalui kuasa hukumnya itu.
"Untuk mut’ah, itu bentuk penghargaan atau hadiah mantan suami kepada mantan istrinya itu disampaikan Rp 90 juta. Tentu itu sudah saya sampaikan juga di persidangan seperti itu," kata Taufik.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Atikah Ishmah W |