Hal itu dikatakan oleh Ina Rachman selaku kuasa hukum Dian Rositaningrum saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
Menurut Ina Rachman, Dian Rositaningrum berhak atas harta gono-gini karena ia juga yang akan mengasuh kelima anak Opick.
(BACA JUGA: Baru Usia 7 Bulan, Anak Titi Kamal Sudah Super Aktif)
Selain itu selama pernikahan terdapat harta bersama yang digabung hingga harus dibagi rata.
"Ya dari penggugat otomatis dari klien saya. Karena kan anak ikut mbak Dian semua, lima. Selama pernikahan kan sudah lama mereka menikah. Jadi memang ada beberapa harta yang diperoleh selama pernikahan dan itu harus dibagi dua," ujar Ina Rachman.
Adapun harta gono-gini yang dituntut oleh Dian Rositaningrum berupa tanah, rumah, kendaraan, hingga yayasan.
"Ada tanah, ada rumah, ada yayasan kalau nggak salah ya. Ada yang ditempatin sekarang, ada rumah, ada tanah, kendaraan, ya kayak gitu-gitu lah pokoknya dibagi rata aja," kata Ina Rachman.
Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Opick Ismar Syafrudin menanggapi permintaan kuasa hukum Dian Rositaningrum, menurutnya pihaknya belum membicarakan terkait harta gono-gini dengan Opick.
(BACA JUGA: Ramai Isu Opick Poligami, Sang Ibunda Sampai Absen ke Pengajian)
"Kami menunggu klien kami mas Opick, belum secara detail membicarakan kepada kami tentang keinginan dia,"
"Yang pasti kita berharap mereka orang orang yang paham agama. Menyelesaikan baik-baik secara Islami, insyaallah semoga tidak ada benturan," ujar Ismar Syafrudin. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Al Sobry |