Grid.ID - Kabar adanya perubahan warna dasar plat kendaraan bermotor di wilayah negara Indonesia telah santer sejak tahun 2017.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas ( Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa sudah menegaskan bahwa ganti warna pelat nomor dimulai pada 2019.
Kala itu belum belum dipastikan, kemungkinan perubahan warnanya.
Menurut Irjen Pol Royke Lumowa tujuan utama perubahan ini agar mudah terbaca oleh kamera pengintai alias CCTV yang tersebar di masing-masing jalan.
Baca juga : Wanita Boleh Setir Mobil di Arab Saudi, Tapi Harus Siap Kena Tilang Rp 18 Juta Bila Lakukan 3 Hal Ini
"Warna yang ada sekarang ini (dasar hitam) dinilai sulit terbaca, karena ke depan sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement," ujar Irjen Pol Royke Lumowayang dikutip dari Kompas.com.
Royke pernah mengatakan bahwa kemungkinan warna dasar diganti putih seperti di negara-negara lain.
Tetapi belum diputuskan mengingat masih butuh banyak persiapan secara teknis maupun non teknis.
Seluruh jajaran Korps Lalu Lintas di wilayah sedang menyosialisasikan kepada masyarakat karena perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan terintegrasi secara online.
Baca juga : Razia Operasi Zebra, Polisi Temukan Plat Nomor Terbagus di Indonesia, Ternyata Ini Kisah di Baliknya
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini