Grid.ID - Roro Fitria kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Kali ini, Roro menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya itu dengan agenda pemeriksaan dan keterangan saksi dari pihak kepolisian yang menangkapnya.
Sebelum persidangan di mulai, Roro mengaku setiap hari selalu menyesal dan kecewa dengan dirinya sendiri, sampai bisa berurusan dengan hukum.
"Terus terang kalau saya pribadi ya rasa penyesalan rasa kecewa selalu ada di hati saya," kata Roro Fitria.
Roro menambahkan, karena selalu kecewa dan menyesal, ia melewati hari-harinya di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan tangisan.
"Jadi dari saya pribadi sampai detik ini tidak bisa dipungkiri saya sangat sedih, saya sangat menyesal. Dan permohonan maaf saya sebesar besarnya saya haturkan kepada mamah untuk papa almarhum dan temen temen semuanya," ucapnya seraya menangis.
"Saya mohon maaf karena tidak bisa memegang kepercayaannya sebagai publik figur dan atribut kepercayaan dari instasi pemerintahan, atas kesalahan saya," tambahnya.
Roro mengaku awalnya mengkonsumsi narkoba, hanya untuk coba-coba saja. Tetapi, ia merasakan dampak yang luar biasa akibat perbuatannya itu.
Akhirnya, perbuatannya tersebut mencoreng nama keluarga besarnya. Sehingga penyesalan selalu mengendap didalam hati Roro Fitria.
"Saya sebagai warga negara indonesia saya mengikuti prosesur hukum dan semuanya sudah saya limpahkan ke kuasa hukum saya, dan saya minta doanya agar saya bisa direhab dan kembali bersama kelurga," ujar Roro Fitria.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya