Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi asal Singapura, Mega Makcik baru saja secara resmi mendaftarkan gugatannya kepada PT. Elvida Musik Mas Indonesia (PT. EMMI Pro) milik artis Elvy Sukaesih.
Kuasa hukum Mega Makcik mengungkapkan bahwa masalah tersebut cukup serius, karena kerugian yang dialami oleh klien terbilang sangat banyak.
(Baca Juga Tips Ampuh Mengatasi Komedo Hanya dengan Kacang Kedelai, Nggak Bikin Kantong Jebol!)
"Jadi begini, Saya akan menilai perkara ini sangat serius karena kerugian klien saya sangat banyak. Selain itu, apa yang sudah diberikan pada Emmi Pro terkait dengan lagu Lengket yang diproduserinya oleh Emmi Pro ini memang secara fakta tidak pernah klien saya ini menikmati hak-haknya."
"Jadi, sampe ngeluarin uang banyak. Jadi Kita tuntutan materilnya buktikan mudah-mudahan ada solusi. Bila perlu Kita lakukan upaya hukuman lagi, langsung aja," ungkap kuasa hukum Mega Makcik yaitu Gus Bejo saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).
(Baca Juga Nomor Telepon Sule Diblokir Lina Sejak Keretakan Rumah Tangga Dimulai!)
Kerugian yang dialami oleh Mega Makcik berupa kerugian yang ada bukti dan tidak ada bukti.
Tuntutan yang dilakukan Mega Makcik kepada PT EMMI Pro sekitar 2,5 Milyar sekaligus penyitaan rumah.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |