Grid.ID - Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa pelat nomor kendaraan berganti warna putih.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa penerapannya akan dilakukan pada 2019.
Menurutnya tujuan utama perubahan ini agar mudah terbaca oleh kamera pengintai alias CCTV yang tersebar di masing-masing jalan.
"Warna yang ada sekarang ini (dasar hitam) dinilai sulit terbaca, karena ke depan sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement," ujar Irjen Pol Royke Lumowayang dikutip dari Kompas.com.
(BACA JUGA : Warna Pelat Nomor Kendaraan Akan diganti Jadi Putih, ini Alasannya )
Tetapi belum diputuskan mengingat masih butuh banyak persiapan secara teknis maupun non teknis.
Seluruh jajaran Korps Lalu Lintas di wilayah sedang menyosialisasikan kepada masyarakat karena perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan terintegrasi secara online.
Kabar ini ternyata juga beredar di media sosial, Instagram @polantasindonesia.
"The next licensed-plate vehcle number be like," tulis akun tersebut.
(BACA JUGA : Inilah Dampak Gerhana Bulan Juli 2018 Pada Masing-masing Zodiak, Ada 6 Zodiak yang Harus Berhati-hati! )
Pelat nomor baru ini memiliki warna dasar putih dengan tulisan hitam.
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |