Dalam postingannya, menurut seorang pengacara bernama Karina Mastha, Indadari menjelaskan jika pihak mantan suami masih bertanggungjawab penuh atas nafkah anak hasil pernikahan mereka.
Namun, menurut Indadari, rasa sakit hati antara mantan pasangan suami istri itulah yang kerap menjadi masalah, sehingga membuat pihak mantan suami lalai dengan kewajibannya.
(Baca juga: Caisar Resmi Menikah dengan Mantan Karyawannya, Indadari Posting Tulisan Soal Move On dan Jodoh)
Lebih lanjut, di dalam captionnya, Indadari menuliskan panjang lebar soal kewajiban seorang ayah yang memberikan nafkah, yang seharusnya sudah menjadi hak anak.
Indadari juga menyebutkan akibat hukum yang bisa ditanggung pihak ayah, jika mereka lalai dalam menjalankan tugasnya.
(Baca juga: Caisar dan Mantan Sopir Indadari Siap Gelar Pernikahan Sederhana)
Rupanya, Indadari tak hanya menyebutkan hukum yang ada di dunia, namun juga hukum yang ada di akhirat.
“Banyak banget yg nanya tentang ini. Alhamdulillah dapet jawabannya dari sahabat saya @karinamastha. Smg bermanfaat ya.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |