Grid.ID -Seorang anak berusia 9 tahun di Afghanistan dinikahkan secara ilegal sebagai cara menebus hutang keluarganya. Namun nahas, hidupnya harus berakhir tragis di tangan suaminya sendiri.
Dilansir dari Theguardian.com, gadis malang ini diduga tewas dengan cara dicekik oleh suaminya. Pernikahan ilegal tersebut telah dikonfirmasi oleh Gubernur Provinsi setempat, Naqibullah Amini di Kabul.
Gadis yang dinikahkan di bawah umur ini bernama Samia telah dinikahkan dengan seorang pria bernama Sharafuddin pada usia 7 tahun sebagai cara melunasi utang keluarga yang disebut "baad".
Dua tahun menikah, Shafaruddin tega membunuh sang istri dan melarikan diri setelah insiden tersebut terjadi.
(Baca Juga :7 Tahun Berpisah, Reuni Singa dan Tuannya ini Bikin Hati Meleleh)
Ayah dari Amini telah ditangkap oleh pihak yang berwajib karena telah memaksa putrinya menikah di bawah umur.
Afghanistan memiliki Undang-Undang yang menyatakan bahwa perempuan di bawah usia 16 tahun masih berada di bawah umur untuk menikah.
"Ayah Amini itu mengklaim bahwa dia diberikan dalam baad untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka, tetapi kenyataannya adalah bahwa gadis itu baru berusia tujuh tahun ketika dia dijual seharga sekitar $ 13.500 dalam pernikahan," ungkap pihak dari Humanitarian Assistance for the Women and Children of Afghanistan.
Motif dari kasus pembunuhan ini masih diselidiki karena sang suami yang diduga membunuh Amini melarikan diri.
(Baca Juga :Mengintip Villa Mewah Milik Dodi Al Fayed, Terjual Hingga 70 Juta Euro)
Tidak hanya Amini, di Afghanistan, perkawinan anak menjadi isu krusial.
"Tindakan terkonsolidasi lebih lanjut diperlukan oleh berbagai aktor di masyarakat untuk mengakhiri praktik ini dan mencapai tujuan mengakhiri pernikahan anak pada tahun 2030," ungkap Adele Khodr dari perwakilan Unicef Afghanistan.
Source | : | Nova |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |