Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi
Grid.ID - Kebakaran hebat terjadi di hutan Gili Lawa darat pada Rabu (1/8/2018).
Meski api sudah berhasil dipadamkan, namun rupanya peristiwa ini masih menjadi perhatian.
BACA JUGA Selain Infeksi Jamur, 4 Hal Berikut Bisa Sebabkan Kuku Rapuh dan Mengelupas
Termasuk Siti Nurbaya Bakar yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.
Melalui unggahan di akun Instagramnya @siti.nurbayabakar pada Jumat (3/8/2018), wanita berusia 62 tahun itu mengatakan jika ia telah meminta Dirjen KSDAE untuk menangani kejadian ini secepatnya.
Meskipun saat ini, api sudah berhasil dipadamkan.
BACA JUGA Ajakan Berlibur Ditolak, Sabai Dieter Morscheck Bagikan Cara Cerdas
"Saya perintahkan ada langkah yang jelas mengungkap penyebabnya, serta nanti upaya suksesi alam agar kawasan tersebut bisa hijau kembali", tulis Siti Nurbaya di dalam kolom keterangan unggahannya.
Sementara itu, Pihak Balai Taman Nasional Komodo bersama Polres Manggarai Barat juga telah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini.
Beberapa saksi mata juga telah dimintai keterangan.
Diketahui, Gili Lawa merupakan salah satu pulau tak berpenghuni yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Pulau Komodo.
Kawasan ini sebelumnya menjadi favorit para wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Biasanya para wisatawan hanya dibenarkan untuk singgah menikmati pantai dan keindahan padang Savana di Gili Lawa setelah mereka menyelam.
BACA JUGA Akibat Gelombang Panas Angka Kematian Manusia Meningkat, Apalagi di Negara Beriklim Tropis
Namun, karena Gili Lawa berada di kawasan Taman Nasional, aktivitas kegiatan manusia di lokasi tersebut jadi dibatasi.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sana.
Oleh sebab itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menghimbau agar masyarakat dan para wisatawan turut aktif dalam menjaga kelestarian Taman Nasional.
BACA JUGA Intip yuk Penampilan Sarwendah dengan Busana Kimono yang Elegan Banget!
Ia juga meminta agar masyarakat menghindari tindakan-tindakan konyol yang merusak alam.
Seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan sisa api unggun. (*)
Source | : | |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |