Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Sebuah video tentang seorang turis yang menampar petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali mendadak viral di media sosial.
Turis perempuan tersebut awalnya hendak terbang dari Bali ke Singapura pada Sabtu (28/7/2018).
Tetapi ternyata saat diperiksa masa berlaku visanya ketahuan sudah berakhir sejak 18 Februari 2018.
Turis tersebut kemudian dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal atau yang biasa disebut overstay.
(BACA JUGA: Sule Meminta Maaf pada Publik atas Perkataannya Kepada Shandy Aulia)
Dari video yang beredar di media sosial, tampak turis tersebut marah-marah sambil berkata kasar pada petugas imigrasi.
Ia marah lantaran ketinggalan penerbangan.
"Gara-gara imigrasi si*lan ini aku ketinggalan penerbangan!" bentak turis tersebut seperti dilansir dari laman The Sun, Kamis (2/8/2018).
Sang petugas imigrasi yang diketahui bernama Ardyansah (28), mencoba memberikan penjelasan namun turis wanita tersebut tak memedulikannya.
(BACA JUGA: Dapat Kesempatan Berduaan di Rumah, Ringgo Agus Rahman Goda Istri di Siang Hari)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya