Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad
Grid.ID - Semua yang dilakukan seorang publik figur selalu menjadi sorotan.
Mulai dari prestasinya, gaya busana, hingga cara kepemimpinannya.
Seperti penampilan bupati cantik, Rita Widyasari yang diterjerat kasus korupsi.
Bupati Kutai Negara ini tak pernah lepas dari polesan make up untuk menunjang penampilannya.
(Baca: Sederet Nominasi Artis Indonesia dan Mancanegara pada Anugerah Muzik Award 2018)
Kerap tampil cantik, kini siapa sangka penampilan Rita Widyasari kini berbeda sembilan puluh derajat.
Dilansir Grid.ID dari Instagram @mak.kepo, wajah Rita yang semula mulus kini berubah.
Dalam foto tersebut nampak wajag Rita kasar dan berlubang.
Berdasarkan update terakhir yang berhasil Grid.ID rangkum dari Kompas.com kini Rita dieksekusi ke Lembaga Pemasrakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
(Baca: VIDEO: Berikut Penampilan Lay EXO saat Sepanggung dengan Alan Walker)
Eksekusi dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita sudah berkekuatan hukum tetap. "Eksekusi terhadap RIW ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8/2018).
Sebelumnya, Rita divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut. Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.
(Baca: Tak Hanya Rilis Lagu Duet, IU Dikabarkan akan Tampil di Konser Solo Zico Block B)
Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.
Selain suap dan gratifikasi, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang.
Namun, hingga saat ini dugaan pencucian uang itu masih dalam tahap penyidikan KPK. (*)
Source | : | |
Penulis | : | Linda Rahmadanti |
Editor | : | Linda Rahmadanti |