Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan karena dugaan kasus penganiayaan.
Merasa dianiaya, Dipo Latief melaporkan langsung ke pihak kepolisian tanpa perantara pengacara.
"Melapor sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi via telepon, Senin (6/8/2018).
(BACA JUGA: Beda Keyakinan dengan Natasha Wilona, Verrell Bramasta: Ada Jalan Keluarnya!)
Untuk perkembangan kasus sendiri, Rencananya nanti Nikita Mirzani akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Iya, kita akan lakukan pemeriksaan saksi, Nikita akan kita panggil," kata Stefanus Tamuntuan.
Wanita berusia 32 tahun ini rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat.
"Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," tambah Stefanus Tamuntuan.
Surat panggilan sudah diterima Nikita Mirzani, Stefanus Tamuntuan ungkap Nikita Mirzani akan hadir.
"Ya kan kita sudah layangkan suratnya. Ya (Nikita bilang) akan datang," tambah Stefanus Tamuntuan.
5 Shio Paling Tangguh Hadapi Kesulitan, Fokus Berdamai dengan Keadaan daripada Menyalahkan
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |