Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Kabar dilaporkannya Ely Sugigi ke Polda Metro Jaya oleh pendangdut Tessa Mariska merebak sejak Jumat (3/8/2018) lalu.
Hari ini akhirnya Ely Sugigi buka suara terkait laporan itu.
Ely Sugigi memberikan tanggapan terkait kasusnya dengan Tessa Mariska.
(Baca juga: Pengacara Ely Sugigi Menilai Laporan Tessa Mariska Sangat Prematur)
Kuasa hukum Ely Sugigi, Arifin Harahap SH mengatakan bahwa tidak pernah ada perjanjian kerja sama secara tertulis antara Tessa Mariska dengan Ely Sugigi.
"Tidak pernah ada perjanjian kerja sama secara tertulis antara Tessa Mariska dengan klien kami," tutur Arifin Harahap saat dijumpai Grid.ID di Gedung Graha Gani, jalan Caman Raya no.38 Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/8/2018).
Sebelumnya, Tessa Mariska berkoar-koar jika dia sudah mengirimkan surat somasi kepada Ely Sugigi.
(Baca juga: Ely Sugigi Akan Tanggapi Somasi dan Laporan Tessa Mariska secara Resmi)
Namun sebaliknya, pihak Ely Sugigi menyebutkan kalau surat itu belum juga sampai kepadanya.
"Disampaikan (pihak Tessa Mariska) di media, bahwa (somasi) telah dikirimkan, tapi tidak sampai-sampai.”
“Bagaimana sampai karena alamatnya saja tidak jelas, karena di depannya saja, 'kepada yth Ely Sugigi di Cibubur'.”
(Baca juga: Kesal! Pendangdut Tessa Mariska Pengin Tonjok Gigi Ely Sugigi)
"Padahal nama klien kami bukan Ely Sugigi, klien kami di KTP-nya Ely Suhari."
"Alamat Ely bukan di Cibubur, tapi di Cipinang," sambung Arifin.
Ely Sugigi membenarkan bahwa dia menerima pesan WhatsApp dari Firdaus Oiwobo, pengacara Tessa Mariska, yang mengatakan surat somasi sudah dikirimkan.
(Baca juga: Lagu 'Posting' yang Dibawakannya Bersama Irfan Sbaztian Terus Dibully, Ely Sugigi: Apa Salah Kita Berdua?)
"Loh kenapa enggak dikirimkan ke rumah saya, pak Firdaus? Emang alamat saya di mana? Alamat saya di Cipinang loh, bukan Cibubur, saya gituin," pungkas Ely Sugigi.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Okki Margaretha |