Laporan Wartawan Grid.ID - Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pendangdut Tessa Mariska melayangkan somasi dan melaporkan Ely Sugigi ke Polda Jaya, Jumat (3/8/2018) lalu.
Ely Sugigi diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 50 juta.
Menanggapi somasi dan laporan tersebut, Ely Sugigi ditemani kuasa hukumnya, Arifin Harahap SH, menegaskan bahwa tidak pernah ada perjanjian kerja sama secara tertulis antara Tessa Mariska dengan Ely Sugigi.
(Baca juga: Ely Sugigi Dituding Menipu, Mantan Kekasihnya Justru Ungkap Kebaikan yang Tak diketahui)
Hal yang sangat disayangkan Arifin Harahap adalah dalam sebuah wawancara di media, Tessa Mariska sempat mengeluarkan pernyataan yang menyinggung fisik Ely Sugigi.
Padahal hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang berlangsung.
"Tolong jangan ada komentar seperti ini, tolonglah jangan ke fisik," tegas Arifin Harahap saat dijumpai Grid.ID di Gedung Graha Gani, jalan Caman Raya no.38 Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/8/2018).
(Baca juga: Ely Sugigi Ngaku Pernah Diajak Arisan Sosialita oleh Tessa Mariska)
Menurut Ely Sugigi, penghinaan yang menyangkut bentuk fisiknya itu, bukanlah yang pertama dia alami.
Bukannya sedih dan kesal, Ely Sugigi malah bersyukur, karena berkat hal itu, dia jadi memiliki kesempatan untuk eksis di panggung hiburan dan mendapat rezeki dari sana.
"Siapa sih orang yang mau terlahir jelek, dihina orang? Enggak ada.”
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Okki Margaretha |