Grid.ID - Mantan pedangdut Tessa Mariska melaporkan Elly Sugigi atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Elly Sugigi kemudian dikenai Pasal 372 KUHP tentang kasus penggelapan atas laporan Tessa Mariska.
Menyikapi atas laporan tersebut, Mpok Elly sapaan akrab Elly Sugigi mengaku tak takut.
"Biar aja dilaporin emang kenapa, kan Cuma ngelapor," kata Elly Sugigi, kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (5/8/2018) lalu.
BACA : Wow! Ahmad Dhani Jual Rumah Untuk Biayai Kampanye Prabowo...
Mpok Elly juga menyatakan siap dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasusnya.
"Siaplah,, masa dipanggil enggak siap, kan kita punya bukti." ujar Elly.
Saat mengadakan konferensi pers mengenai kasusnya di Jatibening, Bekasi, Senin (6/8) Elly bersama kuasa hukumnya mengomentari ujaran Tessa Mariska yang ingin menonjok gigi tonggosnya.
Elly mengaku hanya bisa membatin dalam hati perkataan Tessa tersebut.
Elly juga sadar lahir dengan kekurangan fisik.
Diakuinya sudah lama orang-orang meledeknya karena kondisi tersebut.
BACA : Baru Lahir, Anak Zee Zee Shahab dan Prabu Revolusi Sudah Tunjukkan Bakatnya
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Warta Kota,tribun seleb |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |