Laporan Wartawan Grid.ID, Deshinta Nindya A.
Grid.ID - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) membuat pengajuan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.
Sebagaimana diketahui, kasus video porno yang melibatkan vokalis Noah Nazril Ilham atau Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari kembali bergulir setelah 8 tahun berlalu.
Lalu, seperti apa tanggapan pengacara Hotman Paris Hutapea atas praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari?
(Baca juga: Dapat Kesempatan Bertemu Lisa Blackpink, Adik Beby Tsabina Menangis)
Bagi Hotman Paris yang pernah menjadi pengacara Cut Tari, ia menilai kenapa kasus yang sudah 8 tahun berlalu kembali dibuka.
Pasalnya, Hotman Paris menganggap Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut andil dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.
"Salam dari garasi Hotman Paris!
Gua gak ngerti kenapa kasus Cut Tari dan Luna Maya kok dibuka-buka lagi sih? Kalau Anda memang perlu peduli kepada kepastian hukum dan ketidakadilan, datanglah ke kopi Johny. Ada ribuan masyarakat yang butuh bantuan hukum.
(Baca juga: 6 Zodiak Ini Dikenal Paling Pintar loh, Siapa Saja ya?)
Kenapa kasus yang tidak ada dasarnya dibuka-buka lagi?
Karena apa? Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut aktif dalam pembuatan video tersebut. Dan juga, video tersebut tersebar bukan karena kelalaian Luna Maya dan Cut Tari.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | |
Penulis | : | Deshinta Nindya A |
Editor | : | Deshinta Nindya A |