Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Kasus dua video porno pada 2010, yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara vokalis Nazril Irham atau Ariel dengan artis peran Luna Maya dan Ariel dengan artis peran Cut Tari, sudah digulirkan kembali.
Baru-baru ini sebuah gugatan terhadap status tersangka Cut Tari dan Luna Maya yang tak kunjung dicabut, diajukan oleh sebuah LSM.
Sayangnya, gugatan tersebut ditolak oleh Hakim.
Namun demikian, pengacara kondang Hotman Paris, membeberkan perlakuan Ariel pada Cut Tari di ruang penyidik.
Pasalnya, Hotman saat itu menjadi pengacara Cut Tari ketika kasus tersebut menjadi ramai dan diproses hukum pada tahun 2010 silam.
Hotman membeberkan drama di ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri saat Ariel dan Cut Tari dikonfrontir keterangannya oleh penyidik 8 tahun berlalu.
BACA JUGA: Hotman Paris Tanggapi Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari
Hal ini seperti dikutip Grid.ID dari akun Instgram @hotmanparisofficial yang mengunggah sebuah video pada 8 Agustus 2018.
Dalam acara Hotman Paris Show, pengacara kondang itu menceritakan kembali perlakuan Ariel pada Cut Tari yang tak diketahui publik.
"Waktu dikonfrontir, si Ariel sama Cut Tari, dihadapkan videonya ini, di mabes. Distellah itu, lagi gini-gini (hotman menepukkan tangannya). Si Ariel di sini, Cut Tari di sini, oleh penyidik itu siapa?," ujar Hotman.
"Malu dong bang..," ujar Melani Ricardo.
"Eh, kan konfrontir kan, ditanya, itu siapa katanya?, kamu denger nggak, si Ariel bilang apa?," tanya Hotman pada asisten pribadinya.
"Si Ariel...," jawab Beny asisten pribadi Hotman.
BACA JUGA: Reaksi Ariel Terkait Praperadilan Status Tersangka Cut Tari dan Luna Maya
"Si Ariel tidak ngakuin kan?," tanya Hotman.
"Iya, nggak ngaku...," tutur Beny.
"Nggak ngaku," kata Hotman.
"Tapi kan si pengacara lawan...," lanjut Beny.
"Iya, dia nggak ngaku, tapi Cut Tari ngakui. Tapi begitu penyidiknya pergi ke toilet," ujar Hotman.
"Ngobrol...," kata asisten pribadi Hotman.
BACA JUGA: Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Ariel
"(Hotman menirukan gerakan Ariel 'maaf ya, maaf ya'... (ujar Ariel pada Cut Tari), gitu...," sambung Hotman.
Rupanya, Ariel meminta maaf pada Cut Tari setelah tak mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya.
Sebelumnya, kasus video porno ini terbongkar sekitar tahun 2010 dan membuat publik heboh.
Ariel disebut sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya sejak tahun 2007.
Jumlah video porno yang disimpan Ariel dalam laptopnya sebanyak 30 file video.
Dikutip dari Tribun Jakarta, sosok operator editing favorit Ariel bernama RJ mengambil file dari laptop sang vokalis tanpa sepengetahuan Ariel kala itu.
BACA JUGA: Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Luna Maya dan Cut Tari, Kasus Terus Berlanjut!
RJ memiliki kesempatan dan keleluasaan besar mengotak-atik laptop milik Ariel karena sering dimintai tolong mengedit lagu-lagu Peterpan yang sering diciptakan Ariel.
Kala itu Ariel telah memperingatkan RJ agar tidak mengotak-atik file di laptopnya selain lagu Peterpan.
Meski demikian, tampaknya RJ tak mengindahkan peringatan itu dan tetap mengambil video tersebut.
Usai mengambil tanpa izin, RJ memperlihatkan video itu kepada keponakannya, Anggit.
RJ saat itu tidak memberikan Anggit mengopinya namun Anggit tak mendengarkan peringatan yang ada.
Dari Anggit, video itu berpindah tangan ke pria berinisial A alias Andes.
BACA JUGA: LP3HI Ajukan Praperadilan Video Porno Tanpa Sepengetahuan Luna Maya dan Cut Tari
Andes mengambilnya dari Anggit secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anggit.
Bahkan, Andes juga meminjamkan flash disk berisi video itu pada teman-temannya berinisial DP, RF dan AE.
"Melihat barang bagus, mereka mengopinya tanpa izin (Andes). Mereka yang mengedit video Ariel menjadi dua file seperti yang kita lihat sekarang," ungkap penyidik Bareskrim.
Terdapat 30 file video berdurasi singkat dan diedit menjadi satu kesatuan video utuh yang membuat publik heboh.
Tersebarnya video itu membuat publik heboh dan Polisi pun melalukan penyidikan.
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebagai saksi pada 11 Juni 2010.
BACA JUGA: Soal Video Luna Maya dan Cut Tari, Melaney Ricardo: Semua Orang Berhak Dapat Kesempatan Kedua
Meski demikian, pada tanggal 22 Juni 2010, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri dan statusnya tersangka.
Tak sampai disitu, pada tanggal 8 Juli 2010, dua artis perempuan yang terlibat di kasusu itu meminta maaf di tempat terpisah.
Hingga kemudian, pada 31 Januari 2011 PN Bandung memberikan hukuman kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta.
Majelis hakim memaparkan, tindakan Ariel itu ceroboh sehingga memberikan waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengopi video.
Ariel juga dinilai telah memberikan bantahan yang berlebihan tanpa bukti yang benar.
Ariel tak terima dengan keputusan hukumnya, hingga ia mengajukan banding.
Namun, hasil bandingnya kala itu tampak sia-sia karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis PN Bandung.
BACA JUGA: Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Ariel Digugat Praperadilan oleh Sebuah LSM
Merasa tak terima dengan keputusan tersebut, Ariel mengajukan kasasi.
Meski demikian, ternyata Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung dan menolak kasasinya pada Juli 2011.
Ariel pun menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru.
Ariel kemudian dibebaskan dengan kondisi bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumanya pada 23 Juli 2012.
Seiring berjalannya waktu, kebebasan Ariel dan kasusnya kini tampak dilupakan publik begitu saja.
Tetapi, hal ini tak berlaku bagi dua artis perempuan yang terlibat di peristiwa ini.
Karena hingga kini, baik Luna Maya maupun Cut Tari diketahui masih berstatus tersangka meski telah 8 tahun berlalu.(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Instagram,tribun jakarta |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |