Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani dikabarkan akan dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Dipo Latief, Kamis (9/8/2018).
Wanita berusia 32 tahun itu cukup kaget dengan tersebarnya kabar bahwa dirinya besok dipanggil pihak kepolisian.
"Besok? Udah tersebar ya kalian hebat sekali padahal aku cuma watsapp dia menanyakan baik-baik," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).
(BACA JUGA: Segitu Cintanya Sama Suami, Selebgram ini Pakai Baju Wajah Suaminya)
Mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari kepolisian, Nikita Mirzani siap untuk hadir ke kepolisian.
"Ya kalo ada surat panggilan yang datang, kenapa harus takut bagi warga negara yang baik," ungkap Nikita Mirzani.
Awalnya, saat ditanya atas kebenaran berita pemukulan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief, Nikita meminta untuk bertanya saja kepada Dipo.
"Tanya aja dia sendiri tuh," ungkap Nikita Mirzani.
Kemudian, saat ditanyai mengenai kabar mata Dipo Latief yang lebam, Nikita mengatakan bahwa Dipo hanya melebih-lebihkan kenyataan.
(BACA JUGA: Kaget Dibawakan 2 Kardus Rawon Untuk Denada, ini Alasan Vina Panduwinata)
"Ya liat aja sendiri lebam nggak matanya atau apanya, udah deh jangan di lebay-lebayin deh," ungkap Nikita Mirzani.
Menyangkal telah melakukan KDRT, Nikita Mirzani mengingatkan agar Dipo Latief malu atas pengakuannya yang tidak masuk akal.
"Lagian malu sama umur, 45 tahun masa di KDRT sama seorang Nikita Mirzani," ungkap Nikita Mirzani. (*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Violina Angeline |