Laporan wartawan Grid.ID, Okki Margaretha
Grid.ID – Kasus video porno yang melibatkan nama Luna Maya, Ariel dan Cut Tari, kembali mencuat.
Terlebih setelah pihak LP3HI mengajukan permohonan praperadilan terhadap status hukum Luna Maya dan Cut Tari.
Mereka menyebutkan kalau kasus ini belum benar-benar tuntas di mata hukum, bahkan setelah delapan tahun lamanya.
(Baca juga: Soal Video Mesum, Hotman Paris: Luna Maya dan Cut Tari Adalah Korban!)
Putusan permohonan praperadilan itu sudah dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018) lalu.
Hasil praperadilan menyatakan gugatan pemohon ditolak.
Hal tersebut membuat Luna Maya dan Cut Tari tetap menyandang status sebagai tersangka atas kasus video porno.
(Baca juga: Hotman Paris Tanggapi Kasus Luna Maya dan Cut Tari dengan Ariel)
Jika ditelisik ke belakang, ada beberapa momen mengharukan yang bisa diingat terkait kejadian mombastis video asusila tiga artis ternama itu.
1. Video Porno Pertama Beredar
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |