Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Penyanyi Nuraini Sukoningrum Tamam (43) atau Nina Tamam diam-diam telah menggugat cerai suaminya Erikar Lebang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 April 2018 lalu.
Gugatan ini didaftarkan dengan nomor 1543/Pdt.G/2018/PA.JS.
Sidang lanjutan keduanya akan digelar pada 30 Agustus 2018 mendatang.
Nina Tamam telah sepakat bahwa hak asuh anak akam diberikan pada pihak suami, Erikar Lebang.
BACA JUGA: Ternyata Cuma Ini Alasan Nina Tamam Gugat Cerai Erikar Lebang?
Hal ini seperti dikutip Grid.ID, dari Kompas.com.
"Hak asuh di suaminya. Bu Nina ikut," kata kuasa hukum Nina, Asgar Sjafrie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Asgar menambahkan bahwa dalam aturan Nina memang mendapatkan kesempatan untuk mengasuh putrinya.
Namun berdasarkan kesepakatan berdua, hak asuh akan diberikan pada Erikar.
"Kan ada skema memang ibu yang mengasuh. Tapi kalau berdasarkan kesepakatan kalau suami mengasuh, Bu Nina menerima," ungkapnya.
"Ibu Nina gugatan untuk bercerai saja. Sudah mediasi sudah dibicarakan," imbuh Asgar.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,wikipedia |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |