Grid.ID - Nikita Mirzani (32) bersyukur ketika tahu pengusaha Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penetapan status tersangka kepada Sam Aliano, terkait laporan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.
"Pastinya senang, bersyukur, dan alhamdulillah," kata Nikita Mirzani ketika dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (13/8/2018).
Wanita yang akrab disapa Niki itu menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Sam Aliano menjadi pembelajaran bagi semua orang yang sering menjelek-jelekkan namanya.
"Supaya jadi pembelajaran buat semua orang, jangan asal memosting sesuatu sebelun dicek kebenarannya," ucap Nikita Mirzani.
Talak Abdee Slank Terhadap Sang Istri Akhirnya Disahkan Majelis Hakim
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang dihubungi di waktu berbeda mengatakan, Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka adalah proses yang tepat.
"Ini bukti bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum berlaku untuk semua orang," tegas Fahmi Bachmid.
Fahmi menambahkan, kliennya tidak akan pernah mencabut laporan yang ditujukan kepada Sam Aliano di Polda Metro Jaya.
Mengingat, atas cekal tayang Sam Aliano ke KPAI, membuahkan kerugian besar kepada Nikita Mirzani terkait pekerjaan dan penghasilannya.
"Karena akibat persoalan ini, banyak orang yang salah mengira Niki. Terlebih kerugian besar juga diterima Niki. Alhamdulillah, kebenaran sekarang terungkap bahwa bukan Niki yang melakukan (twitt penghinaan)," bebe Fahmi Bachmid.
4 Tahun Berpacaran dengan Marsha Aruan, El Rumi: Nggak Nyangka!