Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Kabar terbaru datang dari program Hitam Putih.
Program yang dipandu oleh Deddy Corbuzier itu baru saja ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Teguran tertulis itu disampaikan melalui akun Instagram resmi KPI Pusat @kpipusat.
BACA JUGA 8 Foto Transformasi Tasya Kamila, 'Si Anak Gembala' yang Akan Menikah Hari Ini
Dalam akun Instagramnya, KPI mengunggah logo program Hitam Putih dan memberikan cap merah di samping kanan atas logo talkshow tersebut.
Foto unggahan itu diunggah pada Senin (13/8/2018) malam.
Dalam caption, KPI menyebutkan alasan ditegurnya acara Hitam Putih adalah karena tak menyamarkan pelaku pernikahan dini.
KPI juga menyebutkan link rilis untuk mendeskripsikan detail sanksi yang dimaksud.
Berdasarkan penelusuran Grid.ID dalam situs kpi.go.id, KPI baru memberikan sanksi teguran.
Sanksi untuk kasus yang dimaksud dijatuhkan karena Hitam Putih tidak menyamarkan wajah orang tua dan nenek, serta identitas pelaku pernikahan dini yang tayang pada 18 Juli 2018 lalu.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Instagram,kpi.go.id |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |