Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Menyambung perkara Nikita Mirzani dan politikus Sam Aliano, kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Al Aidid mengungkapkan kalau Sam Aliano adalah satu-satunya orang yang kemudian mendatangi KPI.
Kedatangan Sam Aliano ke KPI agar Nikita Mirzani dicekal tayang berdasarkan cuitan Twitter dengan akun palsu.
Karenanya, Nikita Mirzani mengalami kerugian secara materi hingga miliaran rupiah mulai dari acara on air dan off air di berbagai kota.
(BACA JUGA: Putranya Beranjak Dewasa, Nana Mirdad Ungkap Rasa Bangganya)
"Telah dilakukan pemeriksaan pada saat itu dan perkembangan terakhir secara resmi kita menerima SP2HP dari pihak kepolisian yang intinya secara resmi Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dan disangkakan dengan Pasal 27," ujar Muannas Al Aidid saat ditemui Grid.ID pada Selasa (14/8/2018).
"Muatannya adalah pencemaran nama baik atau penghinaan melalui elektronik. Ancaman pidananya itu 4 tahun penjara dan dendanya hampir Rp1 miliar," lanjutnya
Nikita Mirzani sendiri mengaku dirinya sama sekali tidak mengenal sosok pengusaha tersebut.
"Nggak kenal sama sekali, tapi dia pernah ngelaporin Bunda Inul Daratista juga jadi gue nggak ngerti kenapa," ujar mantan istri Sajad Ukra tersebut.
"Gue nggak ngurusin juga dia jadi pengen jadi presiden atau gimana," lanjutnya.
Nikita berujar masih membuka pintu damai bagi Sam Aliano andaikata ia mau melakukan hal konkret seperti menghubunginya secara langsung.
"Sampe detik ini belum ada," ujar Nikita Mirzani singkat saat ditanya apakah sudah menghubungi dirinya atau meminta maaf pada dirinya.
"Terlepas itu, Niki cukup populer dan banyak perhatian terlepas persoalan itu ini ada yang merupakan bagian memerangi hoax dan hatespeech di media sosial,"
"Karena kebetulan korbannya adalah Nikita itu yang paling penting. Negara harus bisa mendorong semua pihak agar menggunakan sosmed dengan bijak," tutup kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Al Aidid. (*)
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Widyastuti |