Grid.ID - Nikita Mirzani (32) merasa bersyukur dan berterima kasih kepada penyidik Ditreskrimsus Cyber Crime Polda Metro Jaya, yang sudah menetapkan status tersangka kepada Sam Aliano.
Dimana penetapan tersangka atas Sam Aliano tersebut, berdasarkan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Gerah Ditanya Kapan Menikah, Raline Shah: Berumah Tangga Adalah Impian yang Besar
"Alhamdulilah karena setelah menunggu sekian lama Sam bisa ditetapkan jadi tersangka. Karena memang Niki merasa ada beberapa pihak yang sengaja memanfaatkan tweet itu," kata Nikita Mirzani Ketika menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Wanita yang akrab disapa Niki itu menegaskan bahwa ia sama sekali tidak kenal dengan Sam Aliano. Sehingga ia kaget dilaporkan dan diadukan olehnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Gua enggak kenal Sam Aliano. Gua juga enggak tahu maksudnya apa laporin gua ke KPI. Tapi akibat laporannya itu, gua alami kerugian besar," ucapnya.
Kerugian yang diterima janda dua anak itu ditaksir mencapai Rp 5 miliar, kerugian tersebut terdiri dari empat program yang diberhentikan oleh program televisi serta panggungan off airnya di beberapa kota.
"Bayangin aja ada empat program diputus. Kemudian panggung off air dibatalin, karena takut ada massa yang datang ke acara itu," ungkapnya.
Fitria Sukaesih Yakin Elvy Sukaesih Tak Bersalah dalam Kasus dengan Mega Makcik
Lanjut Niki, beruntung para penyelenggara acara di daerah kembali menggunakan jasanya untuk menghibur. Tapi, hal itu membutuhkan waktu sekitar tujuh bulan.
"Seiring berjalan waktu baru pihak-pihak itu berani lagi memakai jasa Niki," ujar Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan ke Polda Metro Jaya, usai Sam Aliano mengadu dan meminta cekal tayang untuk Nikita Mirzani kepada KPI.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri