Grid.ID - Hari ini, 16 Agustus, tepat 56 tahun Kartosoewirjo, seorang pemimpin gerakan DI/TII, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper).
Keputusan yang diiringi tangisan Bung Karno, sebab dia harus menandatangani surat hukuman mati pria bernama lengkap Sukarmadji Maridjan Kartosoewirjo tersebut.
Maklum, seperti dikisahkan dalam artikel berikut ini, Kartosoewirjo adalah teman seperjuangan Bung Karno, bahkan ada yang menyebut mereka merupakan sahabat dekat.
Menumpas aksi pemberontakkan yang sedang merongrong kedaulatan dan kewibawaan NKRI merupakan tugas utama pasukan Kostrad.
Sejumlah misi tempur untuk menumpas aksi pemberontakan pun pernah dijalankan pasukan Kostrad dan telah berhasil gemilang seperti penumpasan terhadap aksi G30S/PKI tahun 1965.
Tapi sebelum penumpasan G30S/PKI pasukan Kostrad juga telah berhasil menumpas aksi pemberontakan yang dilancarkan oleh pasukan DI/TII pimpinan Sukarmadji Maridjan (SM) Kartosoewirjo, khususnya operasi militer yang telah dilancarkan oleh Yonif Linud 328 Kostrad.
Operasi terhadap gerakan yag menamakan diri Darrul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII), di wilayah Jawa Barat menjadi operasi militer yang istimewa bagi Yonif Linud 328 karena berlangsung di wilayah sendiri.
(Baca Juga: Gunakan Make Up Tipis, Nia Ramadhani Dipuji Suami Saat Ibadah Haji)
Operasi militer yang dilancarkan mulai tahun 1948 hingga 1962 itu termasuk operasi yang panjang karena begitu banyaknya daerah yang telah dikuasai oleh DI/TII.
Upaya Yonif Lanud 328 dan satuan Divisi Silliwangi untuk meredam DI/TII pun dilakukan secara bertahap.
Penyergapan terhadap pimpinan DI/TII SM Kartosoewirjo bahkan merupakan operasi paling terakhir dan dikenal dengan nama Operasi Barata Yudha dengan target menumpas DI/TII hingga ke akar-akarnya.
Seperti biasanya operasi tempur pasukan Yonif Linud 328 selalu berhasil karena kemampuannya bekerja sama dengan peduduk.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |