Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Sidang lanjutan Raden Roro Fitria Nur Utami atau yang lebih tenar dengan nama Roro Fitria, kembali diselenggarakan hari ini, Kamis (16/8/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya Nomor 133.
Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di rumahnya atas kasus narkotika.
Ia kedapatan memesan narkoba jenis sabu pada pengedar bernama Wawan.
(BACA JUGA: Pacaran Dengan Jessica Iskandar, Begini Hubungan Richard Kyle dengan El Barack)
Dari pantauan Grid.ID di PN Jaksel, ada yang berbeda di persidangan pemain film Street Society itu kali ini.
Selain didampingi kuasa hukumnya, Asgar H. Sjarfi, hari ini Roro didampingi juga oleh ibundanya, Raden Retno Winingsih, yang datang langsung dari Yogyakarta.
Kendati dikabarkan masih dalam kondisi kurang sehat, Ibunda Roro rencananya akan mendampingi Roro Fitria selama persidangan.
Ibunda Roro datang dengan menggunakan kursi roda dan kerudung berwarna pink.
(BACA JUGA: Nostalgia, Melly Goeslaw Unggah Video dari Karya-karya Lawasnya)
Di samping itu, Roro Fitria yang dikabarkan akan menjalani sidang pada pukul 15.00 WIB, hingga pukul 19.00 WIB belum juga pendapat panggilan untuk memasuki ruangan sidang.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga hadir beberapa orang dari tim kuasa hukumnya yang sengaja datang untuk memberi dukungan moril pada Roro.
Mereka pun kompak menggunakan kaos putih yang bergambar foto Roro Fitria dan bertuliskan Save Nyai RF For Rehab di kaos bagian depan dan hashtag #DemiNyai di muka kaos bagian belakang. (*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Violina Angeline |