Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Saat datang ke SPKT Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Aulia Fahmi.
Kedatangannya tersebut adalah untuk melaporkan Sam Aliano yang menuding dirinya meminta bayaran Rp5 miliar untuk menggugurkan status tersangka yang sudah menjerat Sam Aliano atas laporan yang ia buat sebelumnya.
(BACA JUGA: Kuasa Hukum Zumi Zola Minta Majelis Hakim Izinkan Kliennya Berobat Diabetes dan Ginjal)
Nikita Mirzani tak terima dicemarkan nama baiknya, ia tak terima dituduh meminta tebusan untuk mencabut laporan yang membuat Sam Aliano menjadi tersangka.
“Kurang lebih statement-nya adalah kemarin ada permintaan damai dari Nikita Mirzani bahwa dia ingin tebusan sebesar Rp5 miliar. Narasi yang dia buat pada saat diwawancara itu ada kata bahwa kuasa hukum Nikita ada main dengan penyidik,” ujar Aulia Fahmi.
Nikita Mirzani sendiri mengaku kesal sebab ia dituduh tanpa bukti, hal itulah yang membuat dirinya akhirnya memutuskan untuk melaporkan Sam Aliano.
"Cuma mau peringatin saja ke semua orang bukan cuma Sam Aliano saja kalau mau ngomong harus ada bukti dahulu jangan asal ngejeplak kalau orangnya enggak terima terus enggak ada bukti kan bisa dilaporkan,” pungkas Nikita Mirzani. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Widyastuti |