Grid.ID - Belakangan ini marak beredar informasi jika pekerja yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 mempunyai hak menarik uang Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pesan tersebut beredar melalui grup percakapan di aplikasi Whatsapp, dan disertai link yang meminta sang penerima untuk mengklik link tersebut.
Pesan tersebut berbunyi:
"Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobv.info/-bpjs".
BACA JUGA :Rusak Fasilitas Kerena Juri Dianggap Tak Adil, Begini Reaksi Menpora Imam Nahrawi
Jika tautan yang disertakan diklik, akan menuju laman dengan headline yang hampir sama dengan laman resmi BPJS.
Kemudian, pengguna akan diarahkan untuk mengisi keterangan umur, pekerjaan, dan status bekerja.
Pada akhir pengisian survei akan ada arahan seperti berikut:
1. Bagikan peluang ini dengan semua teman Anda di WhatsApp (tekan tombol hijau "BAGIKAN");
2. Setelah terbagi, Anda akan secara otomatis dialihkan ke halaman BPJS;
3. Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS dalam 2-5 menit. Bagikan ini hingga panel di bawah penuh.
BACA JUGA :Perubahan Ekstrim Selebriti Dunia Demi Karakter yang Diperankannya
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |