Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Masih ingat dengan kasus yang menjerat Jennifer Dunn?
Yap, Jennifer yang akrab disapa Jedun ditangkap di rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Jedun ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu severat 0,6 gram kepada FS.
BACA JUGA Mengintip Sapi-sapi Maia Estianty dan Mulan Jameela yang Dikurbankan dalam Idul Adha 2018
Usai ditangkap, Jedun didampingi Pieter Ell dalam berbagai persidangannya sampai ia divonis 4 tahun penjara.
Jedun pun mengajukan banding dan hukumannya diperingan menjadi 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018 lalu.
Sempat hadir di sisi Jedun, tiba-tiba Pieter Ell mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.
BACA JUGA Resmi Menikah, Inilah 10 Foto Pernikahan Tasya Kamila dan Randi Bachtiar
Pernyataan itu dikemukakan Pieter sendiri dalam wawancara terbarunya yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah pada Selasa (29/8/2018).
"Yang pertama itu saya sudah mengundurkan diri selaku pengacara Jennifer Dunn setelah putusan pengadilan Jakarta Selatan," kata Pieter.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |