Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Suami Nikita Mirzani, Dipo Latief, kembali tidak hadir pada sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Absennya Dipo Latief di persidangan kali ini dikatakan pengacara Nikita, Fachmi Bachmid, sangat merugikan pihak Nikita karena telah mempersulit proses persidangan.
BACA JUGA: Dibalut Kain Jarik, Maternity Shoot Putri Marino Terkesan Tradisional
"Dengan ketidakhadiran Dipo ini mempersulit proses. Dan ini sangat merugikan kita karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Fachmi Bachmid saat ditemui Grid.ID seusai sidang.
Atas ketidakhadiran Dipo Latief, akhirnya majelis hakim pun memutuskan untuk menunjuk mediator.
Mediator tersebut sudah ditunjuk dari salah satu hakim.
"Majelis hakim tadi mengambil sikap hari ini untuk ditunjuk mediator. Setelah itu nanti akan dipertemukan antara Nikita dan Dipo untuk membahas persoalan ini," lanjutnya.
BACA JUGA: Siap Ganti Status, Dinda Kanyadewi Akui Sudah Punya Kekasih Baru
Nikita Mirzani dan Dipo Latief pun diberikan kesempatan untuk melakukan mediasi yang harus melahirkan keputusan dalam kurun waktu tiga minggu.
"Kedua belah pihak harus berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan karena ini adalah masalah rumah tangga dan mereka berdua yang tahu, bukan hakim, bukan lawyernya."
"Dalam kurun tiga minggu dari hari ini harus terjadi komunikasi antara Nikita dan Dipo," sambung Fachmi.
Agus Salim Ngaku Sudah Bisa Melihat Lagi, Mantan Pengacara Sebut Curiga Sejak Awal Bertemu: Uang Itu Cepat Menyembuhkan
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Atikah Ishmah W |